Liputan6.com, Riyadh - Kerajaan Arab Saudi mencabut beberapa kebijakan melawan COVID-19. Pemakaian masker di luar ruangan dan jaga jarak di luar ruangan sudah tidak wajib.
Dilaporkan Arab News, Minggu (6/3/2022), aturan itu berlaku secara nasional. Meski demikian, pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi masih harus pakai masker.
Advertisement
Pengunjung yang datang ke Arab Saudi juga tak perlu lagi melakukan karantina. Tes COVID-19 juga tak diperlukan begitu tiba.
Namun, pengunjung dibutuhkan punya asuransi untuk membiayai pengobatan COVID-19.
Masyarakat pun diminta untuk mengambil dosis vaksin booster dan tetap check-in dengan aplikasi Tawakkalna saat masuk ke sebuah fasilitas atau acara.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kasus COVID-19 di Arab Saudi
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Arab Saudi pada Minggu (6/3/2022), ada total 747 ribu kasus COVID-19 Arab Saudi.
Kasus aktif ada 10 ribu. Berikut lima lokasi dengan kasus aktif tertinggi:
1. Ar Riyad: 2.855 kasus
2. Jeddah: 1.875 kasus
3. Makkah: 1.227 kasus
4. Madinah: 514 kasus
5. Ad Damman: 353 kasus