Pemerintah Targetkan Pembayaran Ganti Rugi ke Warga Desa Wadas Rampung Sebelum Lebaran

Pemerintah berkomitmen melakukan percepatan pembayaran ganti rugi tanah masyarakat terkait pembangunan proyek Bendungan Bener di Wadas, Purworejo Jawa Tengah.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 04 Mar 2022, 15:10 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengunjungi Desa Wadas.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berkomitmen melakukan percepatan pembayaran ganti rugi tanah masyarakat terkait pembangunan proyek Bendungan Bener di Wadas, Purworejo Jawa Tengah. Pemerintah menargetkan pembayaran ganti rugi rampung sebelum perayaan lebaran Idul Fitri 2021, yang jatuh pada awal bulan Mei.

"Proses pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Wadas ini harus rampung sebelum lebaran. Deputi I Kantor Staf Kepresidenan akan saya tugaskan untuk turut mengawal dan memonitor proses ini," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dikutip dari siaran persnya, Jumat (4/3/2022).

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, sebanyak 163 bidang tanah masyarakat sudah selesai diukur dan saat ini sedang dalam masa waktu tunggu 14 hari kerja untuk pemenuhan persyaratan. Warga pemilik 163 bidang tanah ini dipastikan akan segera menerima pembayaran ganti rugi sebelum lebaran.

"Sementara itu, 136 bidang tanah lainnya juga dalam proses pemenuhan persyaratan," ujar Moeldoko.

Data kementerian juga menunjukkan, terdapat setidaknya 176 bidang tanah di Desa Wadas yang proses pembebasannya masih terhambat masalah hukum. Terkait hal ini, Moeldoko akan menugaskan tim hukum KSP untuk turut memonitor proses percepatannya di Mahkamah Agung.

"Upaya debottlenecking konflik di Wadas ini tidak boleh berlarut-larut. Kita bersama mencari solusi dalam rangka memberikan kepastian hukum dan guna mewujudkan suasana yang kondusif dalam pembangunan Bendungan Bener sebagai Proyek Strategis Nasional. Kita tidak boleh mengatakan ‘mudah-mudahan’, karena ini ‘harus’ tertangani," tegasnya.

2 dari 2 halaman

Hilangkan Polarisasi di Masyarakat

Tim Kantor Staf Presiden (KSP) turun langsung ke Desa Wadas Jawa Tengah, Minggu (13/2/2022).(Foto: Dokumen Kantor Staf Presiden atau KSP)

Selain itu, kata Moeldoko, pemerintah juga berupaya untuk menghilangkan polarisasi yang muncul di masyarakat. Salah satunya, dengan melakukan kegiatan sosial seperti olah raga bersama, salat berjamaah, dan pengadaan kegiatan bakti sosial.

"Saat ini TNI-Polri sedang melaksanakan berbagai kegiatan sosial di wilayah tersebut untuk menghilangkan sekat-sekat yg ada di masyarakat," ucap dia.

"Kami ingin masyarakat kembali rukun sehingga tak ada bibit polarisasi yang menyebabkan disintegrasi dan mengganggu ketahanan negara," sambung Moeldoko.

Selain itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga menekankan pentingnya sosialisasi dan komunikasi publik dari pemerintah kepada masyarakat. Hal ini sebagai bentuk mitigasi sosial dan mitigasi konflik ke depan.

"Sampaikan saja soal harga ganti rugi ini ke masyarakat secara terbuka. Lalu segera bayarkan. Karena kalau sudah terbayar, ini akan mempengaruhi psikologis dan kondisi di lapangan. Stigmatisasi proyek ini akan terus ada disana kalau tidak cepat dibayarkan," tutur Ganjar.

Infografis Upaya Penyelesaian Konflik Agraria Desa Wadas di Purworejo. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya