Liputan6.com, Jakarta Beasiswa LPDP untuk tahun 2022 resmi dibuka pada Jumat (25/2/2022). LPDP merupakan salah satu beasiswa favorit bagi para pemburu beasiswa di tanah Air.
Salah satu beasiswa LPDP yang sedang dibuka adalah beasiswa reguler. Beasiswa ini ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister.
Advertisement
Selain itu, WNI yang telah menyelesaikan studi program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau mereka yang telah menyelesaikan studi D4 dan S1 untuk beasiswa doktor luar negeri juga boleh mendaftar.
Terdapat beberapa persyaratan bagi mereka yang berminat terhadap beasiswa ini. Dilansir dari laman lpdp.kemenkeu.go.id, Jumat (25/2/2022) berikut adalah persyaratan umum beasiswa LPDP reguler :
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa magister, program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma D4 dan S1 langsung doktor.
Bagi pendaftar dari D4 atau S1 untuk langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
A. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan
B. Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).
3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln.
5. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
6. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
7. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.