Aplikasi PeduliLindungi Sudah Kembali Bisa Diunduh di App Store

Pengguna iPhone kini sudah dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi di App Store.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 24 Feb 2022, 15:44 WIB
Banner Infografis 11 Aplikasi Terintegrasi PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)

Liputan6.com, Jakarta Pengguna iPhone kini sudah bisa menemukan aplikasi PeduliLindungi di App Store sejak 23 Februari 2022. Kementerian Kesehatan mengatakan sudah melakukan perbaikan sehingga pengguna perangkat iOS bisa mengunduh dan memperbarui aplikasi tersebut.

Sebelumnya, aplikasi PeduliLindungi mengalami kendala teknis terkait perubahan status menjadi privat. Alhasil, pengguna iPhone untuk sementara tidak dapat mencari dan menemukan aplikasi PeduliLindungi pada kolom pencarian App Store.

“Setelah mengetahui masalah tersebut, Kementerian Kesehatan langsung berkoordinasi dengan pihak Apple US. Saat ini masyarakat dapat kembali mengunduh dan memperbarui aplikasi PeduliLindungi melalui App Store,” kata Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kementerian Kesehatan, Setiaji pada Kamis, 24 Februari 2022.

Saat ini, aplikasi PeduliLindungi hadir dengan versi terbaru 4.1.14 setelah dilakukan pembaruan pada fitur untuk meningkatkan fungsi dan kenyamanan pengguna seperti mengutip rilis resmi Kementerian Kesehatan.

 

2 dari 3 halaman

Selalu Disiplin Check-In di Ruang Publik

Pengunjung ataupun pegawai Mal Summarecon Serpong wajib scan barcode Pedulilindungi sebagai syarat masuk ke dalam mal di tiap pintu masuk. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Setiaji pun berharap kepada masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan disiplin check in saat beraktivitas di ruang publik.

“Aplikasi ini akan terus kami kembangkan dan optimalkan kedepan dengan berbagai fitur baru yang bermanfaat bagi kesehatan masyarakat. Maka dari itu, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik,” tutup Setiaji.

3 dari 3 halaman

Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi.

Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya