Desak Polisi Ungkap Kartel Sembako, KNPI Aksi Bagi Minyak Goreng di Mapolda Sumut

Komite Nasional Pemuda Indonesia - Sumatera Utara (KNPI Sumut) mendesak pihak kepolisian mengungkap kartel sembako. Para Pengurus KNPI Sumut pun mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Rabu (23/2/2022).

oleh Reza Efendi diperbarui 23 Feb 2022, 17:23 WIB
Pengurus KNPI Sumut bagi-bagi minyak goreng di Mapolda Sumut (Ist)

Liputan6.com, Medan Komite Nasional Pemuda Indonesia - Sumatera Utara (KNPI Sumut) mendesak pihak kepolisian mengungkap kartel sembako. Para Pengurus KNPI Sumut pun mendatangi Mapolda Sumut, Rabu (23/2/2022).

Selain mendesak pengungkapan kartel sembako, KNPI juga membagikan minyak goreng kepada petugas kepolisian. Pembagian minyak goreng ini merupakan inisiatif pengurus.

"Kita berharap agar Mabes Polri segera menindak para penimbun minyak goreng dan menangkap penanggungjawab perusahaan yang terlibat," tegas Sekretaris KNPI Sumut, Muhammad Asril.

Tidak hanya kepada petugas kepolisian, KNPI Sumut juga membagikan minyak goreng kepada pengguna jalan dan pemilik warung kecil di seputaran Mapolda Sumut.

"Intinya, kita tak sekadar ribut, tapi ada usaha untuk membantu sesama. Mudah-mudahan kartel dan para penimbun minyak goreng segera diungkap kepolisian," sebut Asril.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Utarakan Beberapa Tuntutan

KNPI Sumut mengutarakan beberapa tuntutan. Salah satunya, meminta pemerintah untuk mencabut izin perusahaan nakal yang melakukan penimbunan minyak goreng (Ist)

Sebelumnya saat menyampaikan aspirasinya, KNPI Sumut mengutarakan beberapa tuntutan. Salah satunya, meminta pemerintah untuk mencabut izin perusahaan nakal yang melakukan penimbunan minyak goreng.

Pimpinan Aksi, Fachrurrazi menyatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, dalam kondisi tertentu yang dapat mengganggu kegiatan perdagangan nasional, pemerintah berkewajiban menjamin pasokan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok dan barang penting.

"Dalam kondisi ini, sudah jelas penimbun telah melakukan kartel. Maka dari itu, Mabes Polri, Polda Sumut berkewajiban mengusut hal ini, memanggil dan memeriksa perusahaan nakal penimbun minyak goreng yang jelas telah terbukti menimbun 1,1 juta liter minyak goreng di Deli Serdang," jelasnya.

3 dari 3 halaman

Rusak Tatanan Ekonomi

KNPI Sumut juga membagikan minyak goreng kepada pengguna jalan dan pemilik warung kecil di seputaran Mapolda Sumut (Ist)

Wakil Ketua KNPI Sumut Bidang Ekonomi Kreatif, Ryan Juskal menambahkan, kelangkaan minyak goreng telah merusak tatanan ekonomi. Juga menyulitkan para pelaku UMKM, dan tentunya juga menyengsarakan para kaum ibu.

Tampak aksi dihadiri beberapa Pengurus KNPI Sumut lainnya, di antaranya Safii Sitorus, Henry Maimun, Muhajir Sitorus, Rian Nugraha, Ahmad Yusuf beserta pengurus lainnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya