Puluhan Bendera GAM Diturunkan di Aceh Utara

Pasukan Yonif 125 Kodam I Bukit Barisan menurunkan lebih dari 30 bendera GAM yang dikibarkan di atas pohon dan SD di Desa Keudu Kreung. GAM membantah terlibat aksi itu.

oleh Liputan6Diterbitkan 03 Februari 2003, 06:33 WIB
Liputan6.com, Keude Krueng: Anggota TNI yang menjaga PT Exxonmobil Oil Indonesia menurunkan lebih dari 30 bendera Gerakan Aceh Merdeka di Desa Keude Krueng, Kecamatan Kutamakmur, Aceh Utara. Pasukan dari Batalyon Infanteri 125 Komando Daerah Militer I Bukit Barisan itu mencabut puluhan bendera tersebut dari atas pohon dan sekolah dasar di Desa Keude Kreung. Demikian keterangan pimpinan operasi Kapten TNI Muhammad Junaedi di Keude Krueng, baru-baru ini.

Aparat TNI yang sedang mengawasi jalur pipa Exxonmobil ini baru mengetahui pengibaran tersebut setelah melintasi lokasi tersebut. Kawasan itu dicapai setelah berjalan kaki selama tiga jam. Muhammad mengatakan, masyarakat tidak terlibat aksi itu karena bendera dikibarkan di malam hari saat mereka tidur.

Wakil Panglima Komando Operasi TNI Brigadir Jenderal TNI Bambang Darmono menegaskan, penaikan bendera adalah upaya provokasi dan menyalahi kesepakatan damai 9 Desember 2002. Karena itu, pemerintah RI telah melaporkan masalah ini pada Komite Keamanan Bersama atau Joint Security Committee. Sementara itu, Juru Bicara GAM Wilayah Pase Tengku Jamaika membantah terlibat pengibaran bendera GAM. Menurut dia, bendera dikibarkan oleh masyarakat yang simpati kepada GAM.

Terakhir, polisi juga menyita 15 bendera GAM yang dikibarkan di berbagai tempat di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-26 GAM. Bendera bintang bulan itu umumnya dikibarkan di lokasi yang agak jauh dari pos aparat keamanan dan kawasan pemukiman. Misalnya, di tiang telepon dan listrik yang cukup sulit dijangkau [baca: Empat Ledakan di Aceh, Seorang Tewas]. Perayaan ulang tahun sekaligus pengibaran bendera GAM ini dikecam berbagai pihak karena dianggap melanggar kesepakatan damai.

Asal tahu saja, laporan pelanggaran pascapenekenan kesepakatan damai di Jenewa, Swiss, oleh Indonesia maupun GAM terus masuk ke meja KKB. Baru sebulan bekerja, KKB sudah menerima 499 laporan pelanggaran. Dari jumlah tersebut baru 35 kasus yang diselesaikan dalam manajemen informasi [baca: Komite Keamanan Bersama Menerima 499 Laporan Pelanggaran].(TNA/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya