DKI Jakarta Tembus 1.095.354 Kasus Covid-19 Hari Ini

Sementara itu, DKI Jakarta menyumbang sebagian besar kasus Covid-19 di Indonesia atau 21 persen dengan total 1.095.354. Diikuti Jawa Barat dengan 870.850 kasus.

oleh Bogi TriyadiDiterbitkan 18 Februari 2022, 15:00 WIB
Sejumlah warga berjalan di Kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis, (17/2/2022). Provinsi DKI Jakarta disebut sudah melewati gelombang ketiga Covid-19 yang dipicu oleh penyebaran virus corona varian Omicron. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 63.956 pada Jumat, 18 Februari 2022. Kenaikan itu menjadikan total kasus Covid-19 di Tanah Air menjadi 5.030.002.

Mengutip laman Covid19.go.id, di tengah maraknya penyebaran varian Omicron, kasus aktif Covid-19 di Indonesia telah bertambah 24.678. Dengan demikian, totalnya saat ini menjadi 469.678.

Sedangkan jumlah yang sembuh bertambah 39.072 orang. Sejauh ini tercatat 4.414.306 orang yang sembuh dari Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu, DKI Jakarta menyumbang sebagian besar kasus Covid-19 di Indonesia atau 21 persen dengan total 1.095.354. Diikuti Jawa Barat dengan 870.850 kasus.

Sedangkan Jawa Tengah mencatat 519.348 kasus Covid-19. Diikuti Jawa Timur dengan 460.122 dan 224.007 di Banten.


PTM

Guru memberi materi kepada siswa saat pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta, Senin (3/1/2022). Pemprov DKI Jakarta menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100 persen dari kapasitas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan evaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau PTM berkapasitas 50 persen berjalan dengan baik. Tapi, dia juga mengingatkan para wali murid turut aktif memantau aktivitas murid ketika jam sekolah sudah berakhir.

Para murid juga diimbau langsung pulang ke rumah setelah jam sekolah selesai dan tak berkumpul. "Kami minta para orang tua anak-anak memastikan melaksanakan protokol kesehatan dengan baik terutama dalam perjalanan pulang," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, belum lama ini.

Riza mengakui, penularan Covid-19 di Jakarta perlahan mulai menurun. Tapi, dia terus menekankan pentingnya kedisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah lonjakan kasus.

"Jangan main-main, Omicron penularannya sangat cepat dibandingkan varian Delta," jelas dia.

Riza juga memastikan Jakarta belum akan menerapkan PTM berkapasitas 100 persen. Sebab, menurunnya kurva angka kasus Covid-19 masih belum cukup menjadi dasar menerapkannnya. "Ya belum, kan masih dua minggu," ucapnya.

 


Aturan Karantina

Tenaga Kesehatan melakukan persiapan di RSDC Wisma Atlet, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Data Satgas Covid-19 per Selasa (26/1) mencatat kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 13.094 orang sehingga total menyentuh angka satu juta, tepatnya 1.012.350. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pemerintah berencana menghapus kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada 1 April 2022. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menjelaskan, keputusan penghapusan kebijakan karantina bagi PPLN ini akan dilakukan apabila situasi Covid-19 di Indonesia membaik dan capaian vakasinasi terus meningkat.

"Jika situasi terus membaik dan vaksinasi terus meningkat, tidak tertutup kemungkinan pada 1 April atau sebelum 1 April PPLN tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat bagi PPLN," terang Luhut dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin 14 Februari 2022.

 


Kebijakan Karantina 3 Hari

Sejumlah tenaga kesehatan memainkan angklung di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Acara tersebut dilakukan dalam rangka satu tahun beroperasinya RSDC Wisma Atlet Kemayoran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Aturan masa karantina akan berubah menjadi tiga hari mulai berlaku 1 Maret 2022. Kebijakan ini untuk PPLN yang sudah vaksinasi booster. Selama menunggu rentang waktu pekan depan, karantina selama lima hari saat ini masih berlaku.

"Pemerintah juga sangat berhati-hati dalam menerapkan kebijakan karantina bagi PPLN. Ketika beberapa negara di dunia sudah menerapkan bebas karantina untuk masuk ke negaranya, Pemerintah akan tetap menerapkan kebijakan karantina 5 hari bagi PPLN," papar Luhut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya