Liputan6.com, Jakarta Buruh dari berbagai Federasi dan Serikat memberikan ultimatum untuk Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, untuk segera mencabut Permenaker No. 2 Tahun 2002, terutama soal pembayaran manfaat JHT.
Advertisement
Buruh dari berbagai Federasi dan Serikat memberikan ultimatum untuk Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, untuk segera mencabut Permenaker No. 2 Tahun 2002, terutama soal pembayaran manfaat JHT.
Diterbitkan 17 Februari 2022, 12:55 WIBLiputan6.com, Jakarta Buruh dari berbagai Federasi dan Serikat memberikan ultimatum untuk Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, untuk segera mencabut Permenaker No. 2 Tahun 2002, terutama soal pembayaran manfaat JHT.
Advertisement