Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan adanya tunggakan pemerintah terkait biaya perawatan Covid-19 di rumah sakit, jumlahnya mencapai Rp 23 triliun. Lalu apakah hal ini mengganggu layanan terhadap masyarakat?
Advertisement
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan adanya tunggakan pemerintah terkait biaya perawatan Covid-19 di rumah sakit, jumlahnya mencapai Rp 23 triliun. Lalu apakah hal ini mengganggu layanan terhadap masyarakat?
Diperbarui 12 Februari 2022, 12:08 WIBLiputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan adanya tunggakan pemerintah terkait biaya perawatan Covid-19 di rumah sakit, jumlahnya mencapai Rp 23 triliun. Lalu apakah hal ini mengganggu layanan terhadap masyarakat?
Advertisement