Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 3 Terduga Teroris JI di Bengkulu

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, operasi penangkapan ketiganya dilakukan pada 9 Februari 2022.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 10 Feb 2022, 19:00 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Foto: Dokumentasi Humas Mabes Polri)

Liputan6.com, Jakarta Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Bengkulu. Mereka diketahui terafiliasi dengan kelompok terorisme Jemaah Islamiyah (JI).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, operasi penangkapan ketiganya dilakukan pada 9 Februari 2022.

"Tiga ini terlibat tindak pidana terorisme," kata dia kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Menurut Ahmad, ketiga terduga teroris berinisial CA, M, dab R. Untuk CA sendiri merupakan Ketua JI Cabang Bengkulu.

"Yang tugasnya adalah merekrut, bersama M dan R, tiga orang tersebut adalah jaringan JI Bengkulu yang terhubung dengan JI Palembang, Riau, dan Sumut," jelas dia.

 

2 dari 2 halaman

Aktif Merekrut

Hasil pemeriksaan awal, ketiganya telah berbaiat kepada kelompok JI sejak tahun 1999.

Mereka aktif dalam melakukan rekrutmen generasi baru jaringan tersebut.

"Dari keterangan dan alat bukti yang didapat, mereka aktif dalam perekrutan, penggalangan dana, dan memfasilitasi pelaku atau DPO untuk sembunyi atau melarikan diri," kata Ahmad.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya