9 Februari 1825: Pemilihan Presiden Amerika Serikat Diputuskan Lewat DPR

Pemilihan presiden Amerika Serikat diputuskan oleh DPR.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 09 Feb 2022, 06:00 WIB
Bendera Amerika Serikat berkibar setengah tiang di Gedung Putih, Washington DC, Minggu (4/8/2019). Presiden Donald Trump memerintahkan pengibaran bendera setengah tiang di semua gedung pemerintah untuk mengenang korban tewas dalam dua penembakan massal di El Paso, Texas, dan Ohio. (AP/Andrew Harnik)

Liputan6.com, Washington D.C - Lantaran tidak ada calon presiden yang menerima mayoritas suara elektoral dalam pemilihan tahun 1824, Dewan Perwakilan Rakyat AS memilih John Quincy Adams yang memenangkan lebih sedikit suara daripada Andrew Jackson dalam pemilihan umum, sebagai presiden Amerika Serikat. 

John Quincy Adams adalah putra John Adams, presiden kedua Amerika Serikat.

Dilansir dari laman History, Rabu (9/2/2022), dalam pemilihan 1824, 131 suara elektoral, lebih dari setengah dari total 261, diperlukan untuk memilih seorang calon presiden. 

Meski tidak berpengaruh pada hasil pemilu, suara rakyat dihitung untuk pertama kalinya dalam pemilu kali ini. 

Pada 1 Desember 1824, hasilnya diumumkan. 

Andrew Jackson dari Tennessee memenangkan 99 elektoral dan 153.544 suara populer; John Quincy Adams dari Massachusetts menerima 84 elektoral dan 108.740 suara populer; Menteri Luar Negeri William H. Crawford, yang menderita stroke sebelum pemilihan, menerima 41 suara elektoral; dan Perwakilan Henry Clay dari Kentucky memenangkan 37 suara elektoral.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Diserahkan ke DPR

Foto pada 12 Maret 2020 ini menunjukkan gedung Mahkamah Agung AS di Washington DC, Amerika Serikat. Sejumlah bangunan ikonis (landmark) di Washington DC, termasuk Gedung Putih, terpaksa ditutup sementara untuk umum akibat wabah COVID-19 yang tengah merebak di negara itu. (Xinhua/Ting Shen)

Sebagaimana ditentukan oleh Konstitusi AS, pemilihan presiden kemudian diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. 

Amandemen ke-12 menyatakan bahwa jika tidak ada mayoritas elektoral yang dimenangkan, hanya tiga kandidat yang memperoleh suara terbanyak yang akan dipertimbangkan di DPR.

Perwakilan Henry Clay, yang didiskualifikasi dari pemungutan suara DPR sebagai kandidat tempat keempat, setuju untuk menggunakan pengaruhnya agar John Quincy Adams terpilih. 

Clay dan Adams keduanya anggota koalisi longgar di Kongres yang pada tahun 1828 dikenal sebagai Partai Republik Nasional, sementara pendukung Jackson kemudian diorganisasikan ke dalam Partai Demokrat.

Berkat dukungan Clay, pada 9 Februari 1825, DPR memilih Adams sebagai presiden Amerika Serikat. Ketika Adams kemudian mengangkat Clay ke posisi teratas Kabinet sebagai menteri luar negeri, Jackson dan para pendukungnya mencemooh penunjukan itu sebagai pemenuhan kesepakatan yang korup.

Dengan sedikit dukungan rakyat, waktu Adams di Gedung Putih sebagian besar tidak efektif, dan apa yang disebut Corrupt Bargain terus menghantui pemerintahannya. Pada tahun 1828, ia dikalahkan dalam tawaran pemilihannya kembali oleh Andrew Jackson, yang menerima lebih dari dua kali lebih banyak suara pemilihan daripada Adams.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya