Liputan6.com, Jakarta Tempat hiburan di kawasan SCBD Jakarta dirazia polisi karena masih beroperasi di luar jam yang diperbolehkan saat aturan PPKM level dua berlaku. Kerumunan penungjung pun akhirnya dibubarkan paksa.
Advertisement
Tempat hiburan di kawasan SCBD Jakarta dirazia polisi karena masih beroperasi di luar jam yang diperbolehkan saat aturan PPKM level dua berlaku. Kerumunan penungjung pun akhirnya dibubarkan paksa.
Diterbitkan 28 Januari 2022, 13:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Tempat hiburan di kawasan SCBD Jakarta dirazia polisi karena masih beroperasi di luar jam yang diperbolehkan saat aturan PPKM level dua berlaku. Kerumunan penungjung pun akhirnya dibubarkan paksa.
Advertisement