VIDEO: Polisi Bubarkan Kerumunan di Tempat Hiburan Malam SCBD Jakarta

Tempat hiburan di kawasan SCBD Jakarta dirazia polisi karena masih beroperasi di luar jam yang diperbolehkan saat aturan PPKM level dua berlaku. Kerumunan penungjung pun akhirnya dibubarkan paksa.

oleh Yoga NugrahaDiterbitkan 28 Januari 2022, 13:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Tempat hiburan di kawasan SCBD Jakarta dirazia polisi karena masih beroperasi di luar jam yang diperbolehkan saat aturan PPKM level dua berlaku. Kerumunan penungjung pun akhirnya dibubarkan paksa.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya