Kasus Omicron Surabaya Sisa Satu, Eri Cahyadi: Jangan Panik dan Tetap Prokes

13 pasien yang terkonfirmasi varian Omicron tersebut, setelah mendapat perawatan di rumah sakit, 12 diantaranya telah dinyatakan sembuh.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 27 Jan 2022, 10:08 WIB
Pasien Covid-19 Omicron di Surabaya berangsur Sembuh. (Dian Kurniawan/Lipuatn6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina mengungkapkan, pasien Covid-19 varian omicron di Surabaya menyisakan satu orang. Belasan lainnya sudah dinyatakan sembuh.

“Empat kasus sudah sembuh semuanya. Kemudian, terdapat tambahan pasien yang terkonfirmasi Omicron, yakni sebanyak 13 pasien,” ungkap Nanik, Rabu (26/1/2022).

13 pasien yang terkonfirmasi varian Omicron tersebut, setelah mendapat perawatan di rumah sakit, 12 diantaranya telah dinyatakan sembuh.

“Satu pasien masih dinyatakan positif. Jadi yang masih dalam perawatan ada satu pasien dan mudah-mudahan segera sembuh,” ujarnya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta seluruh masyarakat di Kota Pahlawan untuk tidak panik dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam menghadapi varian Omicron. Bahkan, ia telah meminta seluruh rumah sakit yang berstatus menangani pasien Covid-19 untuk siap siaga.

“Masyarakat tidak boleh panik dan harus tetap mematuhi prokes. Kemudian rumah sakit, Hotel Asrama Haji (HAH), RSLT (Rumah Sakit Lapangan Tembak) maupun GBT kita standby kan semua, untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 yang membutuhkan rawat inap,” kata Wali Kota Eri, Rabu (26/1/2022).

2 dari 2 halaman

Tak Ingin Kecolongan

Belajar dari pengalaman sebelumnya, Wali Kota Eri mengaku tak ingin ada kecolongan dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Surabaya. Maka, ia memastikan bahwa ketersediaan obat dan oksigen di rumah sakit dipastikan aman.

“Insya Allah tidak ada kelangkaan lagi. Obat-obatan, bahan medis habis pakai, alat medis habis pakai, dan oksigen telah disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19,” ungkap dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya