DPR: Jakarta Sebagai Pusat Ekonomi, IKN Nusantara Pusat Pemerintahan

Dalam undang-undang yang mengatur kekhususan Jakarta itu juga akan dibahas bagaimana sistem pemerintahan di Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jan 2022, 08:56 WIB
Ketua DPR Puan Maharani menerima berkas tanggapan pemerintah dari Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pada Rapat Paripurna ke-13 DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). DPR mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin mengatakan, Jakarta bisa menjadi pusat ekonomi atau pusat perdagangan setelah tidak menjadi ibu kota negara. Sementara pusat pemerintahan akan difokuskan di Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur.

"(Jakarta) jelas bukan lagi ibu kota negara, tetapi sebagai pusat ekonomi, pusat perdagangan masih tetap saja, sehingga pada saat diumumkan di IKN hanya sebagai pusat pemerintahan," ujar Hasanuddin kepada wartawan dikutip Jumat (21/1/2022).

Anggota Pansus RUU IKN ini menuturkan, saat pembahasan undang-undang telah dilakukan, Presiden Jokowi akan mengumumkan tentang kepindahan dan status Ibu Kota Negara. Setelah kepindahan itu, akan dibahas status Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota.

"Dalam diskusi-diskusi kami pada saat pembentukan UU IKN, kan nanti ada pengumuman dan peraturan presiden tentang kapan pindah dan kapan diumumkannya posisi IKN. Kemudian juga nanti ada aturan yang mengatur status dari daerah khusus ibu kota Jakarta, tentu bukan DKI lagi," jelas Hasanuddin.

Dalam undang-undang yang mengatur kekhususan Jakarta itu juga akan dibahas bagaimana sistem pemerintahan di Jakarta.

"Mungkin sudah menjadi provinsi dan ada aturan-aturan sebagai provinsi tentu dibagi-bagi sesuai dengan UU, itu kalau provinsi nanti akan ada kota atau wali kota. Atau mungkin kabupaten, kita enggak tahu," ujar Hasanuddin.

2 dari 2 halaman

Ingin Jadi Sekelas New York

Sebelumnya, Presiden Jokowi Jokowi menjelaskan IKN akan mencerminkan kota yang sehat, kota yang efisien, kota yang produktif, dan zero emission. IKN akan menjadi ibu kota baru yang smart dan kompetitif.

“Membangun budaya kerja, mindset baru berbasis inovasi dan teknologi,” kata Jokowi dalam acara Pertemuan Presiden dengan Pemimpin Redaksi Media Nasional di Istana Negara, Rabu (19/1/2022). 

Pembangunan IKN hingga selesai menurutnya butuh waktu 15-20 tahun. Namun, pada tahun 2024 diharapkan sudah bisa pindah Istana, serta 4-6 kementerian. “Yang penting infrastruktur terlebih dahulu Kita harapkan pembangunan di luar istana itu dari investasi juga,” kata Jokowi.

IKN yang memiliki luas 265 ribu hektare dibandingkan Jakarta yang hanya 56 ribu hektare, menurut Jokowi, bertujuan untuk pemerataan. Karena saat ini kegiatan ekonomi dan penduduk 58 persen terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Ditanya seperti apa nanti Jakarta setelah ada IKN? “Jakarta ya seperti New York, pusat bisnis, kalau IKN seperti Washington,” katanya.

IKN yang dibangun dengan konsep Nagara Rimba Nusa akan menggunakan energi hijau dari Sungai Kayan. Di Nusantara juga akan ada rumah sakit bertaraf internasional seperti yang ada di Bali (Mayo Clinic). Mengenai nama Nusantara sendiri, menurut dia, itu adalah nama yang paling banyak pendukungnya.

“Nama Nusantara itu dipilih dari 80 usulan nama, yang terakhir dipilih itu 8-10, pendukungnya paling banyak Nusantara, itu sudah berdasarkan ahli sejarah, ahli bahasa dan ahli yang mengetahui nama-nama,” kata Jokowi.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya