Liputan6.com, Jakarta KPK menetapkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka kasus suap terkait pekerjaan proyek di Langkat tahun anggaran 2020 sampai 2022. Selain Bupati Langkat, KPK juga menetapkan lima tersangka lain.
Advertisement