Liputan6.com, Jakarta Kepergok berduaan dengan wanita yang bukan muhrim, seorang mantan Kadis Perikanan di Aceh dihukum cambuk 15 kali. Meski ditangkap bersama, jumlah hukuman cambuk berbeda, sang wanita dicambuk 100 kali! Kenapa?
Advertisement
Kepergok berduaan dengan wanita yang bukan muhrim, seorang mantan Kadis Perikanan di Aceh dihukum cambuk 15 kali. Meski ditangkap bersama, jumlah hukuman cambuk berbeda, sang wanita dicambuk 100 kali! Kenapa?
Diterbitkan 16 Januari 2022, 11:52 WIBLiputan6.com, Jakarta Kepergok berduaan dengan wanita yang bukan muhrim, seorang mantan Kadis Perikanan di Aceh dihukum cambuk 15 kali. Meski ditangkap bersama, jumlah hukuman cambuk berbeda, sang wanita dicambuk 100 kali! Kenapa?
Advertisement