Ustaz Yusuf Mansur Laporkan Balik Penggugat Dirinya

Ustaz Yusuf Mansur merasa adanya penggiringan opini soal nama baiknya.

oleh Aditia Saputra diperbarui 10 Jan 2022, 19:40 WIB
Ustaz Yusuf Mansur (Foto: Instagram/@yusufmansurnew)

Liputan6.com, Jakarta - Usai digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang, Ustaz Yusuf Mansur (UYM) melaporkan para penggugatnya ke Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022). UYM melaporkan sejumlah pihak perihal tudingan wanprestasi investasi patungan usaha.

Ustaz Yusuf Mansur diwakilkan oleh kuasa hukumnya Deddy DJ. Laporan ini sekaligus untuk menepis pemberitaan yang menyebut dirinya adalah penipu hingga mencoreng nama baiknya.

"Kami ke sini mewakili Ustaz Yusuf Mansur untuk mengkonter semua berita-berita liar seakan-akan ini adalah suatu penggiringan opini bahwa Ustaz Yusuf Mansur adalah penipu. Saya katakan itu adalah salah besar," ujar Deddy DJ, usai laporan di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).

 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Tidak Ada

Ustaz Yusuf Mansur. (Foto: Instagram @yusufmansurnew)

Deddy DJ menegaskan kliennya UYM tidak pernah sedikitpun melakukan atau beritikad untuk menipu apalagi dengan para jamaahnya.

"Klien saya itu membuat usaha yang disebut patungan usaha dan patungan aset itu sekitar tahun 2012. Akhirnya berproses sampai tahun 2018 menjadilah yang disebut dengan patungan aset managemen atau pay trend," ujar Deddy.

"Jadi saya katakan bahwa bola liar yang berada di luar yang melakukan penggiringan opini terhadap klien saya itu adalah merupakan suatu pencemaran nama baik. Maka hari ini saya mewakili klien mengambil langkah hukum yang tegas untuk melaporkan aktor intelektual yang sengaja mendiskreditkan atau membuat image nama besar Ustaz Yusuf Mansur," tambahnya.

 

3 dari 4 halaman

Aktor Intelektual

Ustaz Yusuf Mansur. (Foto: Instagram @yusufmansurnew)

Saat disinggung mengenai aktor intelektual yang dilaporkan Ustaz Yusuf Mansur, Deddy enggan untuk menjelaskan secara detil.

"Jadi nanti ada tiga aktor yang dilaporkan, termasuk penggugat yang telah menerima uangnya kembali tapi dia ikut-ikutan melakukan penggiringan opini seakan akan bahwa bisnis ini tidak ada padahal nyata," ujar Deddy.

 

4 dari 4 halaman

Menegaskan

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum UYM juga menegaskan bahwa bila ada investor yang ingin meminta kembali dananya agar melakukan baik-baik dan menyiapkan dokumennya.

"Dan saya sampaikan beberapa investor sudah dikembalikan uangnya kalau dia datang baik-baik membawa dokumennya pasti direspons secara positif. Jadi tidak ada klien saya menghindar atau tidak angkat telepon," ujar Deddy.

"Jadi nggak mungkin Ustaz Yusuf Mansur lari. Nggak mungkin lah seorang kyai kayak gitu dari masalah ini," pungkasnya.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya