Liputan6.com, Jakarta Jaksa Penuntut Umum akhirnya resmi menetapkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta untuk Gaga Muhammad dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Advertisement
Jaksa Penuntut Umum akhirnya resmi menetapkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta untuk Gaga Muhammad dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Diperbarui 05 Januari 2022, 12:41 WIBLiputan6.com, Jakarta Jaksa Penuntut Umum akhirnya resmi menetapkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta untuk Gaga Muhammad dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Advertisement