Polisi Ringkus 2 Bandar Narkoba di Pamulang Tangsel, 1 Pelaku Tewas

Penangkapan bandar narkoba di Pamulang, Tangsel ini sempat menyita perhatian publik karena dilakukan di tempat ramai.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 05 Jan 2022, 01:10 WIB
Polisi tangkap 2 bandar narkoba jenis sabu di Pamulang, Tangsel. Barang bukti 4 kg sabu disita. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Tangsel - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus dua bandar narkoba jenis sabu di Permata Pamulang, Jalan Puspiptek Raya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (4//1/2021).

Aksi penangkapan tersebut sempat ramai jadi perbincangan warganet. Pasalnya kejadian di tempat ramai dan menyita perhatian masyarakat.

Dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, dua pelaku berinisial HS dan UA berhasil diamankan.

"Pelaku 2 orang, satu pelaku HS itu meninggal dunia di jalan dan satu pelaku inisial UA luka di kaki," kata Mukti di lokasi kejadian.

Keduanya terpaksa mendapatkan tindakan tegas terukur karena berupaya melawan anggota saat ditangkap.

"Iya, jadi ada perlawanan. Jadi sudah kejar-kejar dari Viktor sampai sini," ujarnya.

 

2 dari 2 halaman

Sita 4 Kg Sabu Asal China

Dari hasil penangkapan tersebut, Ditnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita barang bukti berupa empat kilogram sabu dari China.

"Sudah target makanya anggota membuntuti, barang bukti 4 kg dari China. Ini kan barang dari China, sabu-sabu dan ini masih kita dalami ya," kata Mukti.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya