Disekap Agen, 20 TKI di Malaysia Dibebaskan

15 dari 20 TKI dibebaskan polisi Diraja Malaysia setelah disekap agen pekerja selama 1 bulan di kedai di Jalan Beserah, Kuantan, Malaysia.

oleh Liputan6Diterbitkan 11 Januari 2013, 10:24 WIB
Sebanyak 20 TKI yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) dikurung agen pekerja selama 1 bulan di sebuah kedai di Jalan Beserah, Kuantan, Malaysia. Polisi yang mendapat lapran langsung menggerebek tempat kejadian.

Para PLRT tersebut mengaku disekap di rumah tersebut setelah dikembalikan ke agen bersangkutan oleh majikan yang tidak puas dengan hasil kerja mereka. Tindakan agensi pekerja tersebut terbongkar setelah lima dari korban yang rata-rata berusia 20 tahun melarikan diri Kamis 10 Januari kemarin pukul 16.30 waktu setempat.

Kepala Polisi Daerah Kuantan Asisten Komisioner Mohd Jasmani Yusoff mengatakan para TKI asal Lombok, NTB, itu memberhentikan sebuah mobil dan meminta bantuan untuk diantar ke kantor polisi. Kepada petugas mereka mengadu kelaparan karena tidak diberi makan selama disekap.

Jasmani mengatakan setelah menerima laporan pihaknya langsung menyerbu kedai tersebut. 2 lelaki serta 1 wanita berusia sekitar 20 tahun ditaham karena diduga pemilik perusahaan agen pekerja asing tersebut.

"Hasil pemeriksaan di dalam kedai tersebut, polisi juga menemukan 15 wanita dalam keadaan menyedihkan. Mereka diduga tidak diberi makan dan disiksa," katanya.

Seluruh korban dibawa ke RS Tengku Ampuan Afzan (HTAA) untuk dirawat. Berdasarkan pemeriksaan sementara, lanjut Jasmani, korban masuk ke Malaysia sejak 1 bulan lalu menggunakan dokumen perjalanan sah. Selanjutnya agensi mengantarkan mereka bekerja di beberapa buah rumah di sekitar kota. Namun, kinerja mereka dinilai kurang bagus.

"Beberapa majikan mengeluh tidak puas dengan hasil kerja mereka, terutama terkait dengan kebersihan, tidak pandai memasak serta tidak bisa mengasuh bayi," katanya. (Adi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya