Liputan6.com, Jakarta Habib Bahar bin Smith telah resmi ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoaks oleh Polda Jawa Barat, Senin (03/01/22).
Advertisement
Habib Bahar bin Smith telah resmi ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoaks oleh Polda Jawa Barat, Senin (03/01/22).
Diperbarui 04 Januari 2022, 13:33 WIBLiputan6.com, Jakarta Habib Bahar bin Smith telah resmi ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoaks oleh Polda Jawa Barat, Senin (03/01/22).
Advertisement