Liputan6.com, Jakarta Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan untuk tetap memperketat protokol kesehatan selama periode Natal dan Tahun Baru 2022. Hal ini dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Advertisement
Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan untuk tetap memperketat protokol kesehatan selama periode Natal dan Tahun Baru 2022. Hal ini dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Diperbarui 25 Desember 2021, 12:33 WIBLiputan6.com, Jakarta Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan untuk tetap memperketat protokol kesehatan selama periode Natal dan Tahun Baru 2022. Hal ini dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Advertisement