Ratusan karyawan di tiga SPBU Kota Surabaya, Jawa Timur, berunjuk rasa di Gedung Pertamina Jatim Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya. Mereka memprotes SPBU tempat mereka bekerja ditutup.
Dalam aksi Kamis (3/01/13), para Demontran menuntut pemilik SPBU segera dibuka kembali dan mereka bisa dipekerjakan. Menurut demonstran, penutupan SPBU dilakukan sang pemilik karena tidak mampu membayar upah karyawan yang naik mengikuti UMK tahun 2013 sebesar Rp 1,7 juta per bulan.
"Jika tidak sanggup membayar gaji karyawan sesuai UMK tahun 2013 sebesar Rp 1,74 juta rupiah per bulan, pemilik bisa mengajukan permohonan penangguhan ke Gubernur Jatim," kata orator dalam tuntutannya.
Adapun para karyawan yang melakukan aksi itu berasal dari tiga pompa bensin di sekitar Surabaya yakni SPBU Joyoboyo no 53, SPBU Bratang no 59 dan SPBU Arjuno No 80. (Edo)
Dalam aksi Kamis (3/01/13), para Demontran menuntut pemilik SPBU segera dibuka kembali dan mereka bisa dipekerjakan. Menurut demonstran, penutupan SPBU dilakukan sang pemilik karena tidak mampu membayar upah karyawan yang naik mengikuti UMK tahun 2013 sebesar Rp 1,7 juta per bulan.
"Jika tidak sanggup membayar gaji karyawan sesuai UMK tahun 2013 sebesar Rp 1,74 juta rupiah per bulan, pemilik bisa mengajukan permohonan penangguhan ke Gubernur Jatim," kata orator dalam tuntutannya.
Adapun para karyawan yang melakukan aksi itu berasal dari tiga pompa bensin di sekitar Surabaya yakni SPBU Joyoboyo no 53, SPBU Bratang no 59 dan SPBU Arjuno No 80. (Edo)