Menanti Ketok Palu Persetujuan RUU TPKS

DPR batal mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS sebagai hak inisiatif DPR. RUU TPKS tak masuk agenda pembahasan dalam rapat paripurna DPR penutupan masa sidang II, Kamis 16 Desember 2021.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiperbarui 17 Desember 2021, 16:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta DPR batal mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS sebagai hak inisiatif DPR. RUU TPKS tak masuk agenda pembahasan dalam rapat paripurna DPR penutupan masa sidang II, Kamis 16 Desember 2021. Bagaimana obrolannya berikut ini bersama Redaktur Pelaksana News Liputan6.com, Andri Haryanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya