Liputan6.com, Jakarta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual tidak masuk dalam sidang paripurna tahun 2021. Hal ini disebabkan belum belum sepakatnya bamus dan pimpinan DPR tentang pengesahan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif dari DPR.
Advertisement
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual tidak masuk dalam sidang paripurna tahun 2021. Hal ini disebabkan belum belum sepakatnya bamus dan pimpinan DPR tentang pengesahan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif dari DPR.
Diterbitkan 17 Desember 2021, 11:45 WIBLiputan6.com, Jakarta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual tidak masuk dalam sidang paripurna tahun 2021. Hal ini disebabkan belum belum sepakatnya bamus dan pimpinan DPR tentang pengesahan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif dari DPR.
Advertisement