58 Buronan Korupsi Diringkus Selama 2012

Para buronan itu ditangkap dalam kurun Juli 2011 hingga 20 Desember 2012.

oleh edwardDiterbitkan 26 Desember 2012, 18:25 WIB
Kejaksaan Agung mengklaim telah menangkap 58 buronan korupsi dan pidana umum. Para buronan itu ditangkap dalam kurun Juli 2011 hingga 20 Desember 2012.

Jaksa Agung Basrief Arief dalam laporan akhir tahun 2012 mengatakan, dari 58 orang yang diamankan oleh tim satuan tugas(satgas) Intelijen itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), diantaranya dalam tahap penyidikan sebanyak 6 orang.

"Sedangkan masuk dalam tahap eksekusi sejak tahun 2011 sebanyak 2 orang, sedangkan tahun 2012 sebanyak 50 orang terdiri 38 kasus tindak pidana korupsi dan 12 orang kasus tindak pidana umum, total 52 orang," kata Basrief di Kejagung, Jakarta, Rabu (26/12/2012).

Ia menjelaskan pada tahun 2011 bahwa pencapaian kerja monitoring center yang baru beroperasi pada Juli 2011 ini menangkap 8 buron. 2 Buron ditangkap dalam tahap eksekusi dan 6 orang masih tahap penyidikan. "Dari jumlah 8 DPO tersebut masuk dalam kasus korupsi maupun pidana umum," ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pelacakan terhadap para buronan lainnya, baik tersangka maupun terpidana yang melarikan diri khususnya yang berada di dalam negeri.

"Sedangkan untuk buronan yang berada di luar negeri, tengah dicari dan ditangkap oleh tim terpadu pencari tersangka dan terpidana tindak pidana korupsi dibawah koordinasi Menkopolhukam dan diketuai Wakil Jaksa Agung Darmono," jelasnya. (Ary)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya