Pemda Semarang Kontra Hotel Nyata

Pemda Semarang mengadukan pemilik Hotel Nyata Semarang kepada polisi. Namun, Sunyoto, si pemilik Hotel Nyata juga mengadukan Pemda Semarang kepada Komnas HAM.

oleh Liputan6Diterbitkan 06 Desember 2000, 07:24 WIB
Liputan6.com, Semarang: Pemerintah Daerah Semarang mengadukan pemilik Hotel Nyata Plaza kepada Kepolisian Daerah Kota Besar Semarang, baru-baru ini. Sebab, pemilik hotel itu dinilai melawan kebijaksanaan pemda karena menguruk jalan umum dengan timbunan tanah. Namun, Sunyoto, pemilik hotel itu juga berniat mengadukan Pemda Semarang kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Sebab, Sunyoto merasa pemda telah lancang membangun jalan di tanah miliknya.

Menurut Harini Krisniani, Kepala Bagian Pemerintahan Kota, perseteruan Pemda Semarang dengan Hotel Nyata itu berawal dari pembukaan Jalan Setia Budi menuju bekas Mess PTP 18 di Tanjakan Gombel. Dinas Pekerjaan Umum setempat dan pemda membongkar jalan tersebut dari bongkahan talud dan tanah. Parahnya, dua hari kemudian, jalan yang sudah dibongkar itu, diuruk kembali oleh pemilik Hotel Nyata Plaza.

Tak tangung-tangung, pemilik hotel itu mengklaim tanah di jalan itu sebagai miliknya. Akibatnya, pemda sempat melayangkan surat kepada Hotel Nyata Plaza dan memberikan waktu dua hari bagi mereka untuk membersihkan jalan tersebut.

Sunyoto, pemilik Hotel Nyata ternyata tak kalah ngotot. Sebagai pemilik tanah, ia akan berkeras mengadukan persoalan itu kepada Komnas HAM. Karena itu, sebelum persoalan itu jelas, pemda tidak berhak menggunakan tanah tersebut untuk jalan. Alhasil, upaya pembangunan Jalan Setiabudi tersebut pun kandas hingga saat ini.(HFS/Teguh Hadi Prayitno dan Kukuh Ariwibowo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya