Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memperketat aturan WNA dan WNI yang datang dari negara yang terjangkit varian Covid-19 Omicron. Warga dari sembilan negara di Afrika dan Hongkong dilarang masuk Indonesia.
Advertisement
Pemerintah memperketat aturan WNA dan WNI yang datang dari negara yang terjangkit varian Covid-19 Omicron. Warga dari sembilan negara di Afrika dan Hongkong dilarang masuk Indonesia.
Diterbitkan 29 November 2021, 10:46 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah memperketat aturan WNA dan WNI yang datang dari negara yang terjangkit varian Covid-19 Omicron. Warga dari sembilan negara di Afrika dan Hongkong dilarang masuk Indonesia.
Advertisement