Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Disiplin Pakai Masker

Wiku melihat beberapa tempat umum masih terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

oleh Septika Shidqiyyah diperbarui 25 Nov 2021, 22:11 WIB
Pengguna KRL mengenakan masker saat berada di Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa (4/2/2020). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran virus corona sambil membagikan masker secara gratis kepada penumpang. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengimbau pemerintah daerah cepat mengambil langkah mitigasi sebelum kasus Covid-19 melonjak. Pemda juga diminta tanggap terhadap kondisi kasus Covid-19 di daerahnya masing-masing.

"Utamanya bagi daerah yang kasusnya sudah mengalami kenaikan mohon segera melakukan upaya pengendalian kasus sebelum terlambat," kata Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito lewat YouTube sekretariat presiden, Kamis (25/11/2021).

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia mencapai 4.254.815. Terjadi penambahan sebanyak 372 kasus dalam 24 jam terakhir hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Kementerian Kesehatan melalui dokumen yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kamis (25/11/2021), menyebut 372 kasus positif Covid-19 disumbang 27 provinsi. Dua provinsi di antaranya mencatat kasus Covid-19 tertinggi yakni DI Yogyakarta 79 dan DKI Jakarta 54.

Selain itu, Wiku juga meminta masyarakat disiplin menggunakan masker. Dia melihat beberapa tempat umum masih terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

"Kepatuhan protokol kesehatan ini harus diterapkan dan diawasi secara serius dengan memastikan terdapat Satgas di setiap tempat umum," kata Wiku.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya