Liputan6.com, Jakarta Polres Malang kota menetapkan 7 orang tersangka, dalam kasus persekusi terhadap siswi pondok pesantren dan panti asuhan setempat. Enam tersangka resmi ditahan di ruang tahanan anak Polres Malang Kota.
Advertisement
Polres Malang kota menetapkan 7 orang tersangka, dalam kasus persekusi terhadap siswi pondok pesantren dan panti asuhan setempat. Enam tersangka resmi ditahan di ruang tahanan anak Polres Malang Kota.
Diterbitkan 24 November 2021, 16:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Polres Malang kota menetapkan 7 orang tersangka, dalam kasus persekusi terhadap siswi pondok pesantren dan panti asuhan setempat. Enam tersangka resmi ditahan di ruang tahanan anak Polres Malang Kota.
Advertisement