Jadi Tersangka, Sopir Kecelakaan Maut Vanessa Angel Belum Punya Pengacara

Hal tersebut disampaikan Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat. Menurutnya, tersangka Joddy mengaku kepada penyidik bahwa dia belum memiliki pengacara.

oleh Dian KurniawanDiterbitkan 19 November 2021, 00:11 WIB
Kondisi mobil Vanessa Angel yang terlibat kecelakaan maut (Istimewa)

Liputan6.com, Surabaya - Sopir kecelakaan maut Vanessa Angel, Tubagus Mohammad Joddy hingga kini belum memiliki pengacara.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat. Menurutnya, tersangka Tubagus Joddy mengaku kepada penyidik bahwa dia belum memiliki pengacara.

"Kepada penyidik,  yang bersangkutan (Joddy) menyerahkannya pada kita, karena yang bersangkutan belum ada pendampingan pengacara," ujarnya, Kamis (18/11/2021).

Dia mengungkapkan, pihaknya akan membantu tersangka Joddy untuk mendapatkan pendampingan pengacara, sebagaimana haknya sebagai tersangka. Pihaknya juga akan menunjuk pengacara untuk Joddy yang disediakan oleh negara.

"Penyidik menyampaikan, mereka (Joddy) menyerahkan pengacara yang ditunjuk oleh polres atau disediakan oleh negara," ucapnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kondisi Sehat

Dikonfirmasi mengenai kondisi tersangka Joddy, Kapolres Jombang menyatakan, sejak dilakukan penahanan pada Kamis lalu, Joddy telah diperiksa secara menyeluruh oleh tim kedokteran.

Bahkan, lanjut Kapolres, Joddy juga sempat menjalani pemeriksaan terkait dengan narkotika maupun miras dengan hasil yang dinyatakan negatif.

"Kondisi Joddy Alhamdulillah sehat, sudah dicek semuanya, sudah uji narkotik, miras semua negatif, jadi kondisinya memang sehat dari awal," ujarnya

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya