Liputan6.com, Jakarta Tubagus Joddy, pengemudi mobil dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya di Tol Jombang, ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya kini terancam hukuman 6 tahun penjara.
Advertisement
Tubagus Joddy, pengemudi mobil dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya di Tol Jombang, ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya kini terancam hukuman 6 tahun penjara.
Diterbitkan 11 November 2021, 10:20 WIBLiputan6.com, Jakarta Tubagus Joddy, pengemudi mobil dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya di Tol Jombang, ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya kini terancam hukuman 6 tahun penjara.
Advertisement