Liputan6.com, Jakarta Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah kabur dari karantina Covid-19. Ia meminta maaf melalui akun Instagramnya dan berjanji bakal menjalani hukumannya.
Advertisement
Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah kabur dari karantina Covid-19. Ia meminta maaf melalui akun Instagramnya dan berjanji bakal menjalani hukumannya.
Diterbitkan 04 November 2021, 08:45 WIBLiputan6.com, Jakarta Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah kabur dari karantina Covid-19. Ia meminta maaf melalui akun Instagramnya dan berjanji bakal menjalani hukumannya.
Advertisement