Liputan6.com, Jakarta Vaksinasi Covid-19 untuk anak dan remaja di Indonesia diperluas batasan usianya. Setelah menyetujui usia 12-17 tahun, anak berumur 6-11 tahun juga dibolehkan menerima vaksin Covid-19.
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Izin BPOM diberikan pada Senin 1 November 2021..
Advertisement