VIDEO: Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Kena Tilang Mulai 13 November
Pemprov DKI Jakarta akan memberi sanksi tilang kepada kendaraan bermotor dan mobil yang tak lolos uji emisi, terhitung tanggal 13 November 2021.
Diterbitkan 03 November 2021, 14:30 WIBPOPULER
1 2 3 4 5
Berita Terbaru
BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
- 43 menit yang lalu
Janji Sudaryono Bersih-Bersih BGN
- 44 menit yang lalu
Surya Paloh: Suara NasDem Terus Naik dalam Tiga Kali Pemilu
- 1 jam yang lalu
Kepala BGN Ungkap Alasan Libatkan TNI-Polri dalam Program MBG
- 1 jam yang lalu
Polemik Babinsa Dilibatkan Awasi Pajak Rakyat