Fokus Optimalisasi Pajak, Bapenda Makassar Studi Banding ke Pusdatin Bapenda DKI Jakarta

Dalam rangka meningkatan pelayanan kepada masyarakat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Makassar melakukan kunjungan kerja ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bapenda DKI Jakarta.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 28 Okt 2021, 15:51 WIB
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda ) kota Makassar melakukan kunjungan kerja ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bapenda DKI Jakarta. Kamis (28/10/2021).

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka meningkatan pelayanan kepada masyarakat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Makassar melakukan kunjungan kerja ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bapenda DKI Jakarta. Kamis (28/10/2021)

Kunjungan ini dalam rangka membahas peningkatan pendapatan daerah khususnya di sektor pajak, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Pelaksana tugas (Plt) Bapenda Makassar Firman H. Pagarra mengatakan, banyak hal yang dibahas dalam kunjungannya di pusat data dan informasi Bapenda DKI Jakarta.

"Salah satu yang kita bahas, terkait meningkatkan pendapatan di kota Makassar dan bagaimana trik-trik yang diperlukan untuk memaksimalkan penggunaan sistem, utamanya pemutakhiran digitalisasi pajak," ucap Firman.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda ) kota Makassar melakukan kunjungan kerja ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bapenda DKI Jakarta. Kamis (28/10/2021).

Selain itu kata Firman, pusat data dan informasi Bapenda DKI patut dijadikan percontohan, karena sistem yang mereka terapkan yaitu transformasi layanan secara digital.

"Kami melihat sistem digitalisasi yg diterapkan pemprov DKI Jakarta, sangat membantu dalam hal optimalisasi pajak daerah, selain itu disini juga kami melihat bagaimana data dan informasi mengenai jenis pajak dapat dipantau secara real time" ujar Firman.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda ) kota Makassar melakukan kunjungan kerja ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bapenda DKI Jakarta. Kamis (28/10/2021).

Kepala Pusdatin Bapenda DKI Jakarta Aris mengatakan, sistem data dan informasi yang diterapkan di Bapenda DKI Jakarta telah berjalan sejak dari tahun 2015 lalu.

"Dengan dikeluarkannya beberapa produk hukum baik itu peraturan kepala daerah, ataupun dalam bentuk surat edaran, sehingga memungkinkan terjadinya sinergitas antara Bapenda dengan stakeholder terkait," terangnya.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya