Liputan6.com, Jakarta Terbukti terlibat dalam perampokan mobil, Polda Lampung memutuskan memecat Bripka Irfan Setiawan dalam sidang kode etik Polri. Polisi juga menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Lampung, yang menjadi rekan Bripka Irfan Setiawan.
Advertisement