Ketua DPR Puan Maharani Dorong Kenaikan Upah Minimum 2022

Menurut Puan, kenaikan upah mampu membangkitkan daya beli buruh, dengan demikian kesejahteraan mereka akan meningkat.

oleh Yopi Makdori diperbarui 26 Okt 2021, 14:56 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait pergantian Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Media Center DPR, Jakarta, Rabu (29/9/2021). Partai Golkar memilih Lodewijk F. Paulus untuk menjadi Wakil Pimpinan DPR RI menggantikan Azis Syamsuddin. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong adanya kenaikan upah minimum bagi pekerja pada 2022 mendatang, khususnya kaum buruh. Puan menilai kenaikan upah minimum dapat memulihkan kesejahteraan rakyat. 

"Saya mendorong agar kenaikan upah minimum tahun 2022 dapat direalisasikan secara optimal demi pemulihan kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh yang terdampak pandemi Covid-19. Terlebih pada tahun 2021 tak ada kenaikan upah minimum akibat menurunnya perekonomian nasional," pinta Puan Maharani melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (26/10/2021).

Menurut Puan, kenaikan upah mampu membangkitkan daya beli buruh, dengan demikian kesejahteraan mereka akan meningkat. 

"Seperti yang kita tahu tidak sedikit dari kawan-kawan buruh mengalami pengurangan upah, bahkan pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19," ungkap Puan.

Dia menambahkan, adanya rencana pemerintah untuk menaikkan upah minimum menunjukkan pemulihan ekonomi nasional berjalan pada relnya. Keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 menurutnya telah membuat roda ekonomi kembali berputar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya