FOTO: PPKM Level 2, Tempat Hiburan Anak Kembali Dibuka

oleh Arnaz SofianDiterbitkan 21 Oktober 2021, 20:25 WIB
FOTO: PPKM Level 2, Tempat Hiburan Anak Kembali Dibuka
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesuaikan sejumlah aturan kegiatan dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.
Anak-anak didampingi orangtua saat berwisata di Pantai Lagoon, Ancol, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesuaikan sejumlah aturan kegiatan dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Anak-anak didampingi orangtua saat berwisata di Pantai Lagoon, Ancol, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Salah satu aturan PPKM yang disesuaikan Pemprov DKI Jakarta adalah kembali dibukanya tempat bermain anak dan pusat hiburan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Anak-anak didampingi orangtua saat berwisata di Pantai Lagoon, Ancol, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesuaikan sejumlah aturan kegiatan dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Anak-anak didampingi orangtua saat berwisata di Pantai Lagoon, Ancol, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Salah satu aturan PPKM yang disesuaikan Pemprov DKI Jakarta adalah kembali dibukanya tempat bermain anak dan pusat hiburan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Anak-anak didampingi orangtua saat berwisata di Pantai Lagoon, Ancol, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesuaikan sejumlah aturan kegiatan dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Seorang anak bermain pasir saat berwisata di Pantai Lagoon, Ancol, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Salah satu aturan PPKM yang disesuaikan Pemprov DKI Jakarta adalah kembali dibukanya tempat bermain anak dan pusat hiburan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Orangtua mengambil gambil anaknya saat berwisata di Pantai Lagoon, Ancol, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesuaikan sejumlah aturan kegiatan dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Anak-anak didampingi orangtua saat berkunjung ke SeaWorld, Ancol, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Salah satu aturan PPKM yang disesuaikan Pemprov DKI Jakarta adalah kembali dibukanya tempat bermain anak dan pusat hiburan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Anak-anak didampingi orangtua saat berkunjung ke SeaWorld, Ancol, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesuaikan sejumlah aturan kegiatan dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Anak-anak didampingi orangtua saat berkunjung ke SeaWorld, Ancol, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Salah satu aturan PPKM yang disesuaikan Pemprov DKI Jakarta adalah kembali dibukanya tempat bermain anak dan pusat hiburan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya