Liputan6.com, Jakarta Polisi berhasil meringkus Sukarlin, pria paruh baya yang diduga telah mencabuli sejumlah anak di bawah umur. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memberikan uang Rp10 ribu agar korban tak melapor.
Advertisement
Polisi berhasil meringkus Sukarlin, pria paruh baya yang diduga telah mencabuli sejumlah anak di bawah umur. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memberikan uang Rp10 ribu agar korban tak melapor.
Diterbitkan 13 Oktober 2021, 10:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi berhasil meringkus Sukarlin, pria paruh baya yang diduga telah mencabuli sejumlah anak di bawah umur. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memberikan uang Rp10 ribu agar korban tak melapor.
Advertisement