Anggaran KKP 7,07 Trilliun Pada 2013 Mendatang

Pada 2013 mendatang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperoleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2013 sebesar Rp 7,07 triliun.

oleh yeshaDiterbitkan 12 Desember 2012, 13:58 WIB
Citizen6, Jakarta: Pada 2013 mendatang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperoleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2013 sebesar Rp 7,07 triliun. Anggaran tersebut meningkat sebanyak 18 persen dibandingkan APBN 2012. Peningkatan alokasi anggaran ini merupakan bentuk kepercayaan terhadapKKP, untuk dapat menggenjot kinerja pembangunan kelautan dan perikanan. Sektor kelautan dan perikanan dinilai semakin penting, karena telah berkontribusi nyata terhadap pembangunan nasional. Demikian dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C.Sutardjo dalam acara serah terima DIPA 2013 di Kantor KKP, Jakarta.

Sharif menyampaikan kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), ketika akan menggunakan anggaran yang dimulai pada 2013, agar sesuai dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dilaksanakan secara efektif dan efisien. Hal itu ditujukan sebagai upaya untuk pencapaian target Indikator Kinerja Utama (IKU) pembangunan KKP yang telah ditetapkan dalam Renstra dan Rencana Kerja tahun 2013. "Setiap KPA perlu pula menyusun langkah-langkah untuk membina, memonitor dan mengendalikan penggunaan anggaran yang tertuang dalam DIPA, serta secara berkala menyampaikan laporan kinerja dan laporan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Pada 2013, KKP telah menargetkan indikator kinerja utama (IKU) yang meliputi  fungsi ekonomi yang mencapai 66 persen dari total anggaran dan fungsi lingkungan hidup dan pelayanan umum masing-masing sebesar 3 persen dan 25 persen. Di samping itu, KKP menjalankan fungsi pendidikan sebesar 6 persen yang merupakan bagian dari anggaran pendidikan nasional sebesar 20 persen dari APBN. Untuk fungsi ekonomi KKP telah mematok target pertumbuhan PDB perikanan sebesar 7 persen, produksi perikanan sebesar 18,49 juta ton, nilai ekspor hasil perikanan sebesar 5 milliar dollar AS, tingkat konsumsi ikan sebesar 35,14kg/kapita/tahun serta  nilai tukar nelayan dan pembudidaya ikan sebesar 110.

Sedangkan target kinerjayang terkait dengan fungsi lingkungan hidup, yaitu, luas kawasan konservasi laut dan perairan yang dikelola secara berkelanjutan 3,647 juta hektar, jumlah pulau–pulau kecil termasuk pulau kecil terluar yang dikelola sebanyak 60 pulau, serta persentase wilayah perairan yang bebas IUU Fishing dan kegiatan-kegiatan yang merusak sebesar 41 persen.(Efrimal Bahri)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya