Brimob Belu Berhasil Menangkap Penimbun BBM

Pengawasan terhadap pendistribusian bbm di Kabupaten Belu guna menghindari penyelundupan bbm ke Timor Leste semakin meningkat.

oleh yeshaDiterbitkan 12 Desember 2012, 13:34 WIB
Citizen6, Belu: Pengawasan terhadap pendistribusian bbm di Kabupaten Belu guna menghindari penyelundupan bbm ke Timor Leste semakin meningkat. Hal ini sesuai dengan perintah Bupati Belu kepada pihak Brimob, guna mengadakan pengawasan terhadap pendistribusian bbm lebih meningkat dan memperketat semua lini untuk mencegah adanya penyelundupan bbm. Satuan Brimob Belu yang di sebut Kasubden 2 Pelopor Belu di bawah pimpinan Iptu.Eujebio Bere telah berhasil membongkar penimbunan bbm berjenis solar sebanyak 30 jergen yang berisi 35 liter serta tiga buah drum kaleng, dan sebuah drum plastik berisi 600 liter solar. Total keseluruhnya penimbunan bbm yang berhasil dicegah mencapai 1650 liter solar.

Eujebio saat di temui di Makotis, Kompi A Belu mengatakan saat itu anggota Iptu Abelio Sarmento sebagai pasi ops dan Adrianus Toa  yang bertugas mengawasi para anggota di sepanjang spbu telah memantau dan mencurigai ada penduduk yang telah melakukan penimbunan bbm. Lokasi kejadian berada tak jauh dari wilayah spbu, tepatnya di Dusun Halikelen, Desa Naekasak, Tasifeto Barat. Setelah mendapatkan laporan tersebut kemudian tim resmob mengadakan pemeriksaan ke lokasi yang ada sesuai laporan anggota dan tim resmob berhasil menangkap penimbun bbm tersebut.

Eujebio menambahkan bahwa sangat tidak benar jika pemeriksaan itu baru di lakukan setelah ada surat yang kemudian bbm tersebut diberikan kepada para kelompok tani. Menurut pengakuan Amos dan Alfons, keduanya mengambil bbm dengan menggunakan motor tetapi pengakuan terakhir dari Amos adalah mereka mengambil dengan menyewa truk dan di bawa kerumah yang jaraknya tak jauh dari spbu tersebut. "Saya setelah mendapat laporan dari anggota langsung dan kemudian memberikan perintah kepada anggota untuk mengadakan pemeriksaan lanjut ke tkp untuk mengetahui hasil yang sebenarnya," tambahnyanya. Sedangkan untuk selanjutnya diadakan proses penyelidikan yang di serahkan ke pihak polres untuk penyelidikan lebih lanjut lagi sesuai hukum yang berlaku. (Pongky Seran)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya