Citizen6, Stabat: Pelaksanaan operasi Zebra 2012 di Langkat berlangsung selama 14 hari. Dalam menjalankan tugas di lapangan, para personel juga harus mengedepankan senyum, sapa, dan salam serta tetap memahami pedoman pelaksanaan tugas polantas sesuai prosedur yang berlaku tetap. Didukung upaya premtif dan preventif guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Hal tersebut sesuai amanat tertulis Kepala Korps Lalulintas, Polri Irjend Pol Drs Pudji Hartanto yang menyebutkan jelang perayaan Natal pada akhir tahun dan perayaan Tahun Baru 2013 hendaknya dapat memanfaatkan momentum tersebut guna membangun kepercayaan terhadap masyarakat melalui pencitraan dengan melaksanakan operasi zebra.
Terpisah Sekjen FORKOMWARI (Forum Komunikasi Wartawan Indonesia) Abu Hasan mendapatkan laporan dari masyarakat tentang kinerja salah satu oknum petugas Polres Langkat bernama Zulham (Brigadir Polisi Satu). Awalnya Imam dan Ibunya berangkat dari Medan hendak menjenguk neneknya di Stabat, namun sesampai di Perempatan Kantor Bupati Langkat tiba - tiba laju kendaraannya di hentikan petugas Lantas Zulham.
Petugas menanyakan tentang surat - surat kendaraannya kemudian STNK diserahkan pada petugas. Karena tidak memiliki Sim C, petugas menilang Imam dan STNK kendaraannya ikut ditahan. Menurut Zulham Brigadir Polisi Satu tersebut, STNK baru bisa diambil dikantor dengan biaya Rp 150 ribu pada 21 Desember 2012. Namun kalau mau di bayar tilangnya sekarangpun bisa. Setelah di coba bernego dan minta tolong akhirnya STNK kendaraanya diserahkan Petugas dengan tebusan Rp 70 ribu tanpa ada bukti surat tilang.
"Ini mencerminkan bobroknya Kenerja Polisi Lalulintas," jelas Abu Hasan. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyurati Kapolres Langkat AKBP L Eric Bhismo Sik terkait Petugas 'Nakal' seperti Zulham. Supaya nantinya para polisi-polisi nakal seperti Zulham di kenakan sangsi. Ketika di konfirmasi terkait laporan warga Kapolres Langkat AKBP L Eric Bhismo Sik maupun Kasat Lantas Mapolres Langkat AKP Makmur Sitorus, belum bisa di hubungi. (Abu hasan)
Terpisah Sekjen FORKOMWARI (Forum Komunikasi Wartawan Indonesia) Abu Hasan mendapatkan laporan dari masyarakat tentang kinerja salah satu oknum petugas Polres Langkat bernama Zulham (Brigadir Polisi Satu). Awalnya Imam dan Ibunya berangkat dari Medan hendak menjenguk neneknya di Stabat, namun sesampai di Perempatan Kantor Bupati Langkat tiba - tiba laju kendaraannya di hentikan petugas Lantas Zulham.
Petugas menanyakan tentang surat - surat kendaraannya kemudian STNK diserahkan pada petugas. Karena tidak memiliki Sim C, petugas menilang Imam dan STNK kendaraannya ikut ditahan. Menurut Zulham Brigadir Polisi Satu tersebut, STNK baru bisa diambil dikantor dengan biaya Rp 150 ribu pada 21 Desember 2012. Namun kalau mau di bayar tilangnya sekarangpun bisa. Setelah di coba bernego dan minta tolong akhirnya STNK kendaraanya diserahkan Petugas dengan tebusan Rp 70 ribu tanpa ada bukti surat tilang.
"Ini mencerminkan bobroknya Kenerja Polisi Lalulintas," jelas Abu Hasan. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyurati Kapolres Langkat AKBP L Eric Bhismo Sik terkait Petugas 'Nakal' seperti Zulham. Supaya nantinya para polisi-polisi nakal seperti Zulham di kenakan sangsi. Ketika di konfirmasi terkait laporan warga Kapolres Langkat AKBP L Eric Bhismo Sik maupun Kasat Lantas Mapolres Langkat AKP Makmur Sitorus, belum bisa di hubungi. (Abu hasan)