Liputan6.com, Jakarta Uang kertas merupakan salah satu alat transaksi tunai yang sah menurut negara. Hingga saat ini, uang kertas juga menjadi salah satu alat pembayaran yang paling sering dipakai.
Peredaran sebuah uang kertas pun kadang tak bisa ditebak. Bisa jadi uang yang Anda pegang saat ini dan kemudian digunakan untuk membayar bisa beredar ke berbagai daerah di Indonesia. Maka dari itu, kita seringkali menemukan adanya pesan yang dituliskan di uang kertas.
Advertisement
Pesan atau coretan-coretan di uang kertas ini, tak diketahui siapa penulisnya. Namun mereka seringkali menuliskan pesan yang jenaka hingga romantis.
Meskipun lucu, ada baiknya apabila hal ini jangan ditiru. Pasalnya, dengan mencoret-coret uang kertas, Anda dapat dianggap melakukan pengrusakan terhadap uang secara sengaja. Bagi orang-orang yang melakukan hal tersebut bisa terancam melangga UU No. 7 tahun 2011 pasal 35 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Berikut merupakan kumpulan potret pesan unik yang ada di uang kertas, dirangkum dari berbagai sumber oleh Liputan6.com, Rabu (22/9/2021).