Liputan6.com, Jakarta Selain membela para tersangka dari dakwaan terorisme, pengacara Hambali, tersangka asal Indonesia dan pengacara dua tersangka lainnya asal Malaysia mengangkat kemungkinan pemulangan klien mereka ke negara masing-masing. Tapi untuk Hambali, problematis, saat ditangkap ia memegang paspor Spanyol.
Advertisement