Jeff Smith Ingin Melepaskan Kerinduannya pada Hal Ini Setelah Bebas dari Penjara

Jeff Smith ingin merasakan kamar yang nyaman usai bebas dari penjara.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 15 Sep 2021, 07:00 WIB
Jeff Smith ingin merasakan kamar yang nyaman usai bebas dari penjara.

Liputan6.com, Jakarta - Pesinetron Jeff Smith akhirnya bisa menghirup udara bebas, setelah menjalani hukuman penjara selama lima bulan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Aldy Surya Kusuma, pengacara Jeff Smith mengatakan, kliennya bebas sejak sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB.

Hampir setengah tahun mendekam di Lapas Salemba, pemilik nama lengkap Mark Jeffery Smith mengaku rindu tidur diruangan ber-AC. Maklum selama ini tidak bisa tidur nyaman.

"Dia katanya kangen kena AC. Kan lima bulan di Penjara enggak kena AC," kata Aldy, saat dihubungi, Selasa (14/9/2021).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Kejutan

Petugas membawa pesinetron Jeff Smith untuk dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). Diketahui, berdasarkan hasil tes urine, Jeff Smith dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. (Liputan6.com/Herman Zakahria)

Kebebasan Jeff Smith ini tidak diberitahukan pada keluarga. Bintang film The Undwerdogs sengaja ingin memberikan kejutan buat orang terkasih di rumahnya.

"Dia mau kasih kejutan buat keluarganya katanya," ujar Jeff Smith.

3 dari 4 halaman

Penangkapan

Pesinetron Jeff Smith dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). Jeff Smith ditangkap di kawasan Jagakarsa pada 15 April 2021 dengan barang bukti satu plastik klip berisi ganja 0,52 gram di dalam mobilnya. (Liputan6.com/Herman Zakahria)

Seperti diketahui, Jeff Smith ditangkap oleh polisi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Jeff Smith diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada hari 15 April 2021 pukul 03.00 WIB. 

Ketika diamankan, Jeff Smith kedapatan memiliki ganja seberat 0,52 gram. Ia pun dinyatakan positif ketika tes urine.

4 dari 4 halaman

Vonis

Petugas membawa pesinetron Jeff Smith untuk dihadirkan dalam rilis penangkapan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). Polres Metro Jakarta Barat menetapkan aktor sinetron Jeff Smith sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. (Liputan6.com/Herman Zakahria)

Setlah melewati serangkaian persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, majelis hakim memvonis Jeff Smith dengan hukuman lima bulan penjara dipotong selama masa tahanan.

Vonis ini lebih ringan satu bulan ketimbang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya Jeff Smith dituntut enam bulan penjara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya