Polisi: Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Berlangsung 2 Jam

Polisi langsung mengelar olah tempat kejadian perkara (TKP) usai kebakaran Lapas Klas I Tangerang dipadamkan. Peristiwa itu merenggut nyawa 41 orang.

oleh Pramita TristiawatiNanda Perdana Putra diperbarui 08 Sep 2021, 09:38 WIB
Situasi Lapas Klas I Tangerang usai kebakaran yang menewaskan 41 orang. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Polisi langsung mengelar olah tempat kejadian perkara (TKP) usai kebakaran Lapas Klas I Tangerang dipadamkan. Peristiwa itu merenggut nyawa 41 orang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan, kobaran api semakin membesar dini hari tadi.

"Api bisa dipadamkan sekitar pukul 03.00 pagi, api mulai berkobar sekitar jam 01.45, kemungkinan besar kebakaran ini hampir berlangsung selama dua jam lebih," tutur Fadil soal kebakaran lapas itu di Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Berdasarkan data awal, Fadil melanjutkan, korban meninggal sebanyak 41 orang, luka berat 8 orang, dan luka ringan 72 orang. Keseluruhan korban kebakaran tersebut ditangani di Rumah Sakit Sitanala, RSUD Kabupaten Tangerang, dan Poliklinik Lapas Tangerang.

 

2 dari 2 halaman

Maraton

Fadil mengatakan, situasi di lapas terkendali usai kebakaran dini hari tadi. Dia berjanji, polisi akan bekerja maraton untuk mengetahui penyebab kebakaran.

"Situasi Lapas terkendali. Kemudian untuk langkah selanjutnya adalah melakukan penyidikan sebab terjadinya kebakaran, tim dari Puslabfor Mabes Polri dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran," kata Fadil.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya