Liputan6.com, Jakarta Kuasa Hukum Youtuber Muhammad Kece, Sandi Situngkir menyambangi Mabes Polri, Jakarta Selatan. Salah satu tujuannya untuk memastikan kondisi kesehatan kliennya dan memeriksa isu penganiayaan di dalam rutan.
"Setelah dapat konfirmasi ternyata tidak," tutur Sandi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
Advertisement
Menurut Sandi, dirinya bertemu dengan Wadirtipid Siber Bareskrim Polri Kombes Himawan. Baik Wadir dan Kasubdit pun menyatakan situasi penahanan Youtuber Muhammad Kece kondusif dan kondisinya sehat.
"Kalau sakitnya perawatan ya di undang-undang harus dibantarkan, sekarang masih baik-baik saja," jelas dia.
Sandi sendiri tidak berhasil menemui Youtuber Muhammad Kece. Hal tersebut sesuai dengan aturan wajib isolasi selama 14 hari dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Setelah isolasi 14 hari, artinya enam hari ke depan kami dapat melakukan komunikasi langsung dengan Pak Kece di tahanan Bareskrim, namun kami hanya memastikan bahwa Pak Kece dalam keadaan sehat dan baik," Sandi menandaskan.
Pengajuan Saksi Ahli
Pada kesempatan yang sama, Sandi Situngkir juga menyampaikan tengah merencanakan pengajuan saksi ahli untuk kliennya.
"Perkaranya tadi kami diskusikan, kami tawarkan tadi dari kami ada saksi-saksi yang meringankan, termasuk ahli yang dari kami, dari pihak tersangka," tutur Sandi.
Menurut Sandi, pihaknya menyiapkan saksi ahli pidana, ahli bahasa, hingga ahli tafsir agama untuk melakukan pendalaman perbandingan agama.
"Kami akan tawarkan kepada penyidik, penyidik akan mengatur jadwal untuk memeriksa mereka," jelas dia.