Liputan6.com, Jakarta KPK menjelaskan suami Bupati Probolinggo menjadi penentu nama-nama yang bakal dicalonkan menjadi kepala desa. Nama yang disetujui bakal mendapat paraf dari sang suami bupati.
Advertisement
KPK menjelaskan suami Bupati Probolinggo menjadi penentu nama-nama yang bakal dicalonkan menjadi kepala desa. Nama yang disetujui bakal mendapat paraf dari sang suami bupati.
Diterbitkan 31 Agustus 2021, 12:00 WIBLiputan6.com, Jakarta KPK menjelaskan suami Bupati Probolinggo menjadi penentu nama-nama yang bakal dicalonkan menjadi kepala desa. Nama yang disetujui bakal mendapat paraf dari sang suami bupati.
Advertisement