Ada Sabu di Celana Dalam

barang bukti sabu tersebut disembunyikan pelaku di celana dalam yang dikenakannya

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Agu 2021, 00:00 WIB
Penumpang Lion Air Kedapatan Bawa Sabu di Celana Dalam (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - AP alias Anggi (28) Warga Dusun V, Desa Bulu Duri, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap personel Satnarkoba Polres Tebing Tinggi lantaran membawa sabu.

AP ditangkap di Jalan Sukarno Hatta, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai, bersama barang bukti sabu 4,68 gram.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan , Minggu (298) melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto mengatakan bahwa barang bukti sabu tersebut disembunyikan pelaku di celana dalam yang dikenakannya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku diboyong ke Mapolres Tebing Tinggi.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya